Achmad Sjaichu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ke-5Masa jabatan
17 Mei 1966 – 28 Oktober 1971PresidenSukarno
Sebelum
Pendahulu
Mursalin Daeng Mamangung
Pengganti
Idham Chalid
Sebelum
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong RoyongMasa jabatan
13 November 1963 – 15 November 1965
Sebelum
Pendahulu
Arudji Kartawinata
Pengganti
Petahana
Sebelum
Masa jabatan
24 Februari 1966 – 17 Mei 1966 Informasi pribadiLahir(1921-06-29)29 Juni 1921Meninggal4 Januari 1995(1995-01-04) (umur 71)Kebangsaan IndonesiaPartai politikNahdlatul Ulama
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

K.H. Achmad Sjaichu (29 Juni 1921 – 4 Januari 1995) adalah seorang tokoh agama dan politikus asal Indonesia. Ia adalah pendiri dan pengasuh Pesantren Al-Hamidiyah.[1] Ia sempat menjabat sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPRGR). Ia juga membangun institusi pendidikan dan lembaga Ittihadul Muballighin, tempat berhimpun para muballigh dan mengirimnya ke berbagai daerah.[2]

Keluarga

Ia adalah putra dari H. Abdul Chamid. Ia menikah dengan Ny. Hj. Solchah. Putra sulungnya, Imam Susanto adalah tamatan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dan menjadi dokter spesialis bedah. Adiknya Mochammad Sutjahyo menjadi insinyur sipil dari Universitas Trisakti. Putra nomor empat, Zainul Mujahidin menjadi wiraswastawan dan sempat menjadi caleg dari PPNUI dan PPP. Puteri sulungnya, Mariyam Chairiyah lulusan FISIP Universitas Indonesia jurusan Kesejahteraan Sosial dan istri dari putra Menteri Agama RI periode 1962-1966 KH. Saifuddin Zuhri, dr. H. Fahmi Saifuddin, M.P.H. Puteri nomor lima, Rachmawati lulusan Universitas Trisakti dan UIN Jakarta. Adiknya, Zubaidah, lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Jayabaya. Farida, puteri nomor tujuh lulusan Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanegara. Sedangkan putera bungsunya, Achmad Fauzi, lulusan Universitas Trisakti.[1]

Referensi

  1. ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2019-06-20. Diakses tanggal 2019-06-20. 
  2. ^ https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/01/06/p24rph396-menag-tiga-hal-tentang-kh-achmad-sjaichu