Makassar, Makassar

5°08′39″S 119°25′18″E / 5.144162428057743°S 119.42165607004777°E / -5.144162428057743; 119.42165607004777Koordinat: 5°08′39″S 119°25′18″E / 5.144162428057743°S 119.42165607004777°E / -5.144162428057743; 119.42165607004777Negara IndonesiaProvinsiSulawesi SelatanKotaMakassarPemerintahan
 • CamatAndi Ardhi Rahadian Sulham, S.STP, M.SiKode Kemendagri73.71.03 Kode BPS7371040 Desa/kelurahan14

Makassar (Makassar: ᨆᨀᨔᨑ) adalah sebuah kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Indonesia.

Sejarah

Kecamatan Makassar merupakan bagian dari Kawasan Kota Lama Makassar. Karena Kecamatan Makassar telah menjadi bagian dari Kota Makassar ketika wilayahnya masih berupa jalanan yang membujur dari utara di Pelabuhan Makassar hinga ke selatan di Kampung Jongaya.[1]

Wilayah administratif

Peta Administratif Kecamatan Makassar, Kota Makassar

Ketika wilayah Kota Makassar telah terbagi menjadi 14 kecamatan, wilayah Kecamatan Makassar ditetapkan sebagai pusat Kota Makassar bersama dengan Kecamatan Ujung Pandang. Penetapan ini berdasarkan kepada jarak tiap kecamatan dari pusat Kota Makassar.[2] Wilayah Kecamatan Makassar berada di bagian barat Kota Makassar. Luas wilayah Kecamatan Makassar adalah 2,52 km2. Persentase luasnya terhadap luas Kota Makassar adalah 1,43%.[3]

Demografi

Jumlah dan kepadatan penduduk

Pada tahun 2000, jumlah penduduk di Kecamatan Makassar sebanyak 80.127 jiwa. Lalu pada tahun 2004, jumlah penduduk di Kecamatan Makassar sebanyak 79.149 jiwa. Jumlah penduduk di Kecamatan Makassar mengalami penurunan pada periode 2000–2004 sebesar 0,31%. Kemudian pada tahun 2005, jumlah penduduk di Kecamatan Makassar bertambah sebesar 1,56% sehingga menjadi sebanyak 80.383 jiwa.[4]

Pada tahun 2018, Kecamatan Makassar menjadi kecamatan dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kota Makassar. Tiap hektare lahannya dihuni rata-rata sebanyak 364 jiwa.[5] Pada tahun 2019, Kecamatan Makassar kembali menjadi kecamatan dengan kepadatan penduduk tertinggi di Kota Makassar. Namun tiap hektare lahannya hanya dihuni rata-rata sebanyak 340 jiwa.[6]

Rumah tangga

Pada tahun 2000, jumlah rumah tangga di Kecamatan Makassar sebanyak 17.435 rumah tangga. Tiap rumah tangga di Kecamatan Makassar pada tahun 2000, rata-rata memiliki anggota keluarga sebanyak 4,62. Kemudian pada tahun 2004, jumlah rumah tangga di Kecamatan Makassar sebanyak 16.387 dan pada 2005 sebanyak 15.568. Rata-rata anggota rumah tangga pada tahun 2004 sebanyak 4,83 dan meningkat menjadi 5,16 pada tahun 2005.[7]

Ekonomi

Mata pencaharian

Industri pakaian jadi

Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Penanaman Modal Kota Makassar mencatat sebanyak 25 macam jenis industri pakaian jadi di Kota Makassar selama periode tahun 2002–2007. Model industri pakaian jadi ini yang utama adalah konfeksi. Pada tahun 2008, Kecamatan Makassar menjadi salah satu kecamatan di Kota Makassar yang memiliki industri semacam ini.[8]

Politik

Pada tahun 2020, Kota Makassar mengadakan pemilihan Wali Kota Makassar & Wakil Wali Kota Makassar. Jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 54.210 pemilih. Jumlah pemilih berjenis kelamin laki-laki sebanyak 26.190 pemilih dan jumlah pemilih berjenis kelamin perempuan sebanyak 28.020 pemilih. Pemilihan diadakan pada tanggal 9 Desember 2020.[butuh rujukan]

Sarana Kesehatan

  • Rumah sakit = 1 bh
  • Puskesmas = 3 bh
  • Puskesmas Pembantu = 6 bh
  • Posyandu = 76 bh
  • Kader Posyandu = 380 org

Sarana Ibadah

  • Masjid = 50 bh
  • Gereja = 3 bh

Bencana alam

Kenaikan muka air laut

Sebagian wilayah Kecamatan Makassar terletak di kawasan pesisir Kota Makassar. Kenaikan muka air laut yang tinggi telah terjadi pada bagian selatan Kecamatan Makassar.[9]

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Subair 2019, hlm. 26.
  2. ^ Subair 2019, hlm. 26-27.
  3. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-2.
  4. ^ Mansyur 2022, hlm. 23.
  5. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-22.
  6. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-23.
  7. ^ Mansyur 2022, hlm. 24.
  8. ^ Suryani, H., dkk. (2017). Pelatihan Pengelolaan Limbah Industri Pakaian Jadi (PDF). Makassar: Badan Penerbit Universitas Negeri Makassar. hlm. 2. ISBN 978-602-6883-49-0.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  9. ^ Pemerintah Kota Makassar 2021, hlm. II-20.

Daftar pustaka

  • Mansyur, Umar (2022). Manajemen Transportasi Publik Berkelanjutan: Studi Kasus Angkutan Umum Penumpang Non-Bus di Kota Makassar. Bogor: CV. Diva Pustaka. ISBN 978-623-99802-0-7.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  • Pemerintah Kota Makassar (2021). Peraturan Walikota Makassar Nomor 36 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Makassar Tahun 2022 (PDF). Makassar: Pemerintah Kota Makassar.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  • Subair, Nurlina (2019). Zainuddin, Rasyidah; Halim, Harifuddin; Iskandar, Abdul Malik, ed. Dinamika Sosial Masyarakat Urban. Makassar: Yayasan Inteligensia Indonesia. ISBN 978-623-90194-6-4.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs Portal Kota Makassar Diarsipkan 2021-05-06 di Wayback Machine.
  • (Indonesia) Portal Kota Makassar
Pengawasan otoritas Sunting ini di Wikidata
Umum
  • VIAF
    • 1
  • WorldCat (via VIAF)
Perpustakaan nasional
  • Amerika Serikat