Pengadilan Tinggi Agama Banten

Pengadilan Tinggi Agama Banten
PTA Banten
Berkas:Pta banten.jpg
Gambaran umum
Didirikan19 Oktober 2005
Lingkungan peradilanPeradilan Agama
TingkatBanding
YurisdiksiProvinsi Banten
Pengajuan kasasi/PK keMahkamah Agung Republik Indonesia
KetuaSudirman Malaya
Alamat
LokasiJl. Raya Pandeglang KM.7, Kota Serang, Banten, Indonesia
Telp./Faks.Telp.(0254)251485 Fax.(0254)251484
Situs webSitus Resmi PTA Banten
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Pengadilan Tinggi Agama Banten (disingkat PTA Banten) adalah Lembaga Peradilan tingkat banding yang berwenang mengadili perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama dalam tingkat banding di wilayah hukum Provinsi Banten.

Sejarah

Presiden Republik Indonesia pada tanggal 19 Oktober 2005 mengesahkan UU No. 4 Tahun 2005 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Banten, yang diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 104. Berdasarkan Undang-Undang tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Banten resmi terbentuk dan mulai efektif pada tanggal 3 April 2006.

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs Resmi Pengadilan Tinggi Agama Banten
  • l
  • b
  • s
Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar'iyah
Mahkamah Syar'iyah Provinsi
Pengadilan Tinggi Agama
  • l
  • b
  • s
Sumber dan
peraturan
Dasar hukum
Peraturan
perundang-undangan
Peraturan lainnya
  • Peraturan Menteri
  • Peraturan Desa
Jenis hukum
Materiel
Formal
Agama dan adat
Badan peradilan
Kekuasaan kehakiman
Peradilan umum
Khusus
Peradilan agama
Khusus
Peradilan tata
usaha negara
Khusus
Peradilan militer
Aparatur
penegak hukum
Pemilihan umum
Sejarah dan
perkembangan