Peraturan Presiden (Indonesia)

Peraturan Presiden disingkat menjadi Perpres adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibuat oleh Presiden. Materi muatan Peraturan Presiden adalah materi yang diperintahkan oleh Undang-Undang atau materi untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah.

Perpres merupakan jenis Peraturan Perundang-undangan yang baru di Indonesia, yakni sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004.

  • l
  • b
  • s
Peraturan perundang-undangan Indonesia
Hukum di Indonesia
Undang-Undang Dasar
Undang-Undang
Rancangan
Peraturan Pemerintah
  • Pengganti Undang-Undang
Peraturan Presiden
  • Keputusan Presiden
Peraturan Daerah
Peraturan lain
Penerbitan


Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s